Kamis, 29 Desember 2011
APA PENDAPAT KALIAN TENTANG SMK KOSGORO 1 BALONGBENDO
SILAKAN BAGI KALIAN YANG MERASA SMK KOSGORO 1 BALONGBENDO KURANG MEMBERIKAN YANG TERBAIK BAGI KALIAN SILAKAN UNGKAPKAN PENDAPAT KALIAN DI BLOG INI TAPI INGAT DENGAN BAHASA YANG SOPAN DILARANG MENGGUNAKAN BAHASA YANG KOTOR......
Kamis, 15 Desember 2011
foto wisuda kelas 3pj dan 3ak smk kosgoro 1 balongbendo 2011
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1763011641713.2087406.1431762683&type=3
Rabu, 14 Desember 2011
Mempersiapkan dan mengoperasikan alat bantu verifikasi
langkah-langkah persiapan pengoperasian alat Bantu verifikasi
Pengertian verifikasi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, verifikasi artinya (n) pemeriksaan.
Sanksi pidana
Setiap orang yang dengan sengaja meniru atau memalsu uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh orang lain mengedarkan dan setiap orang yang membuat benda semacam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15(lima belas) tahun sebagaimana diatur dalam pasal 244 KUHP atau pasal IX UU No. 1 tahun 1946.
Uang
Uang kertas ( UK ) adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya
Uang tidak layak edar ( UTLE ) adalah uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Uang cacat adalah uang hasil cetak yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh bank Indonesia
Uang rusak adalah uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi uang telah berubah yang disebabkan antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, coretan-coretan.
Uang palsu adalah benda yang bentuknya menyerupai uang dan tidak memiliki tanda keaslian uang sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tahun emisi Uang kertas
No Denom Tahun emisi
1 100.000 1999
2 100.000 2004
3 50.000 1999
4 50.000 2004
5 20.000 1998
6 20.000 2004
7 10.000 1998
8 5.000 -
9 1.000 -
Apa yang harus dilakukan bila menerima uang palsu
Masyarakat umum melaporkan uang palsu tersebut kepada Bank Indonesia, Bank Umu atau pihak kepolisian
Bank Umum melakukan hal-hal ebagai berikut :
Menahan uang palsu tersebut dan tidak memberi penggantian.
Menjaga fisik uang agar tidak rusak
Mencatat identitas pelapor/penyetor
Menyampaikan laporan ke Bank Indonesia
Tanda pengaman
Untuk mengetahui uang asli, kita harus tahu spesifikasi tanda keaslian uang sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia. Contoh spesifikasi tanda keaslian atau tanda pengaman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000,- sebagai berikut :
Tanda pengaman uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2004
BAGIAN DEPAN
Rectoverso "Gambar saling isi"
Gambar logo BI yang beradu tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawangkan kearah cahaya.
Security thread " benang pengaman"
Garis melintang dari atas ke bawah akan terbaca tulisan BI 100000 yang berulang ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Watermark " tanda air"
Tanda air gambar Pahlawan Nasional W.R Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian uang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Tanda pengaman baru
Banknote paper " bahan uang"
Bahan uang terbuat dari kertas khusus berwarna merah muda.
Blind code " kode tunanetra"
Kode tertentu untuk mengenali jenis pecahan bagi tuna netra dengan cara meraba kode tersebut.
Optical variable ink " tinta berubah warna"
Tinta OVI logo BI akan berubah dari warna kuning keemasan menjadi hijau apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Irisate " pigmen berubah warna"
Jenis pigmen tertentu berbentuk dua garis akan berubah warna dari mera tembaga menjadi hijau, dan warna biru menjadi kuning keemasan apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Tanda pengaman lain
Disamping ketiga unsur pengaman yang selalu dipakai, yaitu benang pengaman, tanda air dan gambar saling isi, pada pecahan Rp. 100.000 baru ini juga digunakan tanda pengaman lain, misalnya:
Lambang Negara RI
Gambar burung Garuda dicetak timbul dan terasa kasar apabila diraba.
Micro-text "mikroteks"
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dibaca dengan menggunakan kaca pembesar
Intaglio "cetak timbul"
Angka nominal dan tulisan BANK INDONESIA terasa kasar apabila diraba
Latent image " tulisan tersembunyi"
Tulisana BI tersembunyi hanya dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
BAGIAN BELAKANG
Watermark " tanda air"
Tanda air gambar Pahlawan Nasional W.R Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian uang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Security thread " benang pengaman"
Garis melintang dari atas ke bawah akan terbaca tulisan BI 100000 yang berulang ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Rectoverso " Gambar saling isi"
Gambar logo BI yang beradu tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawangkan kea rah cahaya.
Tanda pengaman baru
Asymmetric serial number "Nomor Seri yang tidak simetris"
Runtutan huruf dan angka dengan ukuran makin membesar akan memendar dari bawah sinar ultra violet.
Visible ink ' tinta tampak"
Tinta gambar kepulauan Indonesia akan memendar di bawah sinar ultra-violet
Tanda pengaman lain
Micro-text "mikroteks"
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dibaca dengan menggunakan kaca pembesar
Intaglio "cetak timbul"
Angka dan tulisan nominal terasa kasar apabila diraba.
Macam2 verifikasi
Dilihat
Uang dilihat dengan mata kepala orang itu sendiri yang akan memverifikasi
Diraba
Uang diraba dengan indra peraba orang yang akan memverifikasi
Diterawang
Uang diterawang di depan sinar matahari, lampu listrik dll
Bagian bagian alat bantu verifikasi
Stop kontak
Kabel
Rumah lampu
Lampu dengan sinar ultra violet
On/off
Cara memperoleh alat bantu verifikasi
Peorangan
Alat bantu verifikasi bisa dibeli di toko yang menjual peralatan dan perlengkapan listrik
Perusahaan
Alat bantu verifikasi diambil di bagian sarana prasarana, yaitu dengan cara mengajukan permintaan: dengan mengisi formulir permintaan barang dan diserahkan kepada atasan langsung dan atau bagian sarana prasarana atau bagian peralatan pada perusahan yang bersangkutan
Alat bantu verifikasi diperiksa agar akurat 100%
Semua peralatan yang berkaitan dengan perdagangan diperiksa oleh dinas perdagangan baik di kabupaten setempat maupun propinsi setempat setiap periode tertentu
Cara kerja alat bantu verifikasi
Stop kontak di tancapkan di stop kontak sehingga aliran listrik masuk
Tekan tombol on sehingga lampu ultra violet menyala
Ambil uang yang akan diverifikasi dan taruh di bawah sinar ultra violet
Sinar ultra violet menyinari bahan uang dengan bahan tertentu sehingga memendar dan kelihatan dengan mata telanjang
Uang diverifikasi dengan menggunakan alat Bantu sesuai prosedur
Prosedur mengoperasikan alat bantu verifikasi :
Memasukkan stop kontak ke aliran listrik
Menghidupkan on/of pada alat bantu verifikasi
Menaruh uang di bawah sinar lampu ultra violet
Melihat / memeriksa yang memendar dari uang tersebut
Melaporkan hasil verifikasi
Hasil verifikasi diperlihatkan dan diberitahukan kepada pelanggan
Kasir, setelah menerima uang dari pelanggan dengan secara sembunyi atau tidak mencolok melaksanakan verifikasi uang yang diterima dari pelanggan.
Hasil verifikasi diberitahukan kepada pelanggan dengan mengatakan : " uangnya Rp.100.00,- ya pak/bu/mbak! ". Misalnya uang yang diberikan oleh pelanggan sebesar Rp. 100.000,00
Tujuan :
Meyakinkan pada pelanggan dan diri kasir sendiri
Membiasakan diri komunikasi dengan pelanggan
Tidak terjadi salah faham
Mengurangi kesalahan
Menghindari konsumen curang
Menjelaskan tatacara perawatan dan pengujian alat Bantu verifikasi
Perawatan
Ditempatkan pada tempat yang strategis secara permanen
Di jauhkan dan dibersihkan dari debu
Membersihkan bola lampunya dengan menggunakan kain lembut
Membersihkan tempat bola lampunya dengan menggunakan kain lembut
Bila selesai menggunakan segera matikan, dengan menekan off
Menjelaskan prosedur pelaporan kerusakan alat kepada pihak yang berwenang
Mengidentifikasi kerusakan
Membuat catatan kerusakan pada blanko yang telah disediakan
Melaporkan kepada atasan langsung
Melaporkan kepada petugas yang berwenang
KEPUSTAKAAN
Brosur: uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2004 dari Bank Indonesia
surat edaran bank indonesia, no.9/37/DPU
formulir konfirmasi transaksi penawaran/permintaan uang layak edar (ULE) antar bank
peralatan, universal money tester, merk: evaco
Pengertian verifikasi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, verifikasi artinya (n) pemeriksaan.
Sanksi pidana
Setiap orang yang dengan sengaja meniru atau memalsu uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh orang lain mengedarkan dan setiap orang yang membuat benda semacam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15(lima belas) tahun sebagaimana diatur dalam pasal 244 KUHP atau pasal IX UU No. 1 tahun 1946.
Uang
Uang kertas ( UK ) adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya
Uang tidak layak edar ( UTLE ) adalah uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Uang cacat adalah uang hasil cetak yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh bank Indonesia
Uang rusak adalah uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi uang telah berubah yang disebabkan antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, coretan-coretan.
Uang palsu adalah benda yang bentuknya menyerupai uang dan tidak memiliki tanda keaslian uang sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tahun emisi Uang kertas
No Denom Tahun emisi
1 100.000 1999
2 100.000 2004
3 50.000 1999
4 50.000 2004
5 20.000 1998
6 20.000 2004
7 10.000 1998
8 5.000 -
9 1.000 -
Apa yang harus dilakukan bila menerima uang palsu
Masyarakat umum melaporkan uang palsu tersebut kepada Bank Indonesia, Bank Umu atau pihak kepolisian
Bank Umum melakukan hal-hal ebagai berikut :
Menahan uang palsu tersebut dan tidak memberi penggantian.
Menjaga fisik uang agar tidak rusak
Mencatat identitas pelapor/penyetor
Menyampaikan laporan ke Bank Indonesia
Tanda pengaman
Untuk mengetahui uang asli, kita harus tahu spesifikasi tanda keaslian uang sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia. Contoh spesifikasi tanda keaslian atau tanda pengaman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000,- sebagai berikut :
Tanda pengaman uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2004
BAGIAN DEPAN
Rectoverso "Gambar saling isi"
Gambar logo BI yang beradu tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawangkan kearah cahaya.
Security thread " benang pengaman"
Garis melintang dari atas ke bawah akan terbaca tulisan BI 100000 yang berulang ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Watermark " tanda air"
Tanda air gambar Pahlawan Nasional W.R Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian uang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Tanda pengaman baru
Banknote paper " bahan uang"
Bahan uang terbuat dari kertas khusus berwarna merah muda.
Blind code " kode tunanetra"
Kode tertentu untuk mengenali jenis pecahan bagi tuna netra dengan cara meraba kode tersebut.
Optical variable ink " tinta berubah warna"
Tinta OVI logo BI akan berubah dari warna kuning keemasan menjadi hijau apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Irisate " pigmen berubah warna"
Jenis pigmen tertentu berbentuk dua garis akan berubah warna dari mera tembaga menjadi hijau, dan warna biru menjadi kuning keemasan apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Tanda pengaman lain
Disamping ketiga unsur pengaman yang selalu dipakai, yaitu benang pengaman, tanda air dan gambar saling isi, pada pecahan Rp. 100.000 baru ini juga digunakan tanda pengaman lain, misalnya:
Lambang Negara RI
Gambar burung Garuda dicetak timbul dan terasa kasar apabila diraba.
Micro-text "mikroteks"
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dibaca dengan menggunakan kaca pembesar
Intaglio "cetak timbul"
Angka nominal dan tulisan BANK INDONESIA terasa kasar apabila diraba
Latent image " tulisan tersembunyi"
Tulisana BI tersembunyi hanya dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
BAGIAN BELAKANG
Watermark " tanda air"
Tanda air gambar Pahlawan Nasional W.R Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian uang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Security thread " benang pengaman"
Garis melintang dari atas ke bawah akan terbaca tulisan BI 100000 yang berulang ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Rectoverso " Gambar saling isi"
Gambar logo BI yang beradu tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawangkan kea rah cahaya.
Tanda pengaman baru
Asymmetric serial number "Nomor Seri yang tidak simetris"
Runtutan huruf dan angka dengan ukuran makin membesar akan memendar dari bawah sinar ultra violet.
Visible ink ' tinta tampak"
Tinta gambar kepulauan Indonesia akan memendar di bawah sinar ultra-violet
Tanda pengaman lain
Micro-text "mikroteks"
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dibaca dengan menggunakan kaca pembesar
Intaglio "cetak timbul"
Angka dan tulisan nominal terasa kasar apabila diraba.
Macam2 verifikasi
Dilihat
Uang dilihat dengan mata kepala orang itu sendiri yang akan memverifikasi
Diraba
Uang diraba dengan indra peraba orang yang akan memverifikasi
Diterawang
Uang diterawang di depan sinar matahari, lampu listrik dll
Bagian bagian alat bantu verifikasi
Stop kontak
Kabel
Rumah lampu
Lampu dengan sinar ultra violet
On/off
Cara memperoleh alat bantu verifikasi
Peorangan
Alat bantu verifikasi bisa dibeli di toko yang menjual peralatan dan perlengkapan listrik
Perusahaan
Alat bantu verifikasi diambil di bagian sarana prasarana, yaitu dengan cara mengajukan permintaan: dengan mengisi formulir permintaan barang dan diserahkan kepada atasan langsung dan atau bagian sarana prasarana atau bagian peralatan pada perusahan yang bersangkutan
Alat bantu verifikasi diperiksa agar akurat 100%
Semua peralatan yang berkaitan dengan perdagangan diperiksa oleh dinas perdagangan baik di kabupaten setempat maupun propinsi setempat setiap periode tertentu
Cara kerja alat bantu verifikasi
Stop kontak di tancapkan di stop kontak sehingga aliran listrik masuk
Tekan tombol on sehingga lampu ultra violet menyala
Ambil uang yang akan diverifikasi dan taruh di bawah sinar ultra violet
Sinar ultra violet menyinari bahan uang dengan bahan tertentu sehingga memendar dan kelihatan dengan mata telanjang
Uang diverifikasi dengan menggunakan alat Bantu sesuai prosedur
Prosedur mengoperasikan alat bantu verifikasi :
Memasukkan stop kontak ke aliran listrik
Menghidupkan on/of pada alat bantu verifikasi
Menaruh uang di bawah sinar lampu ultra violet
Melihat / memeriksa yang memendar dari uang tersebut
Melaporkan hasil verifikasi
Hasil verifikasi diperlihatkan dan diberitahukan kepada pelanggan
Kasir, setelah menerima uang dari pelanggan dengan secara sembunyi atau tidak mencolok melaksanakan verifikasi uang yang diterima dari pelanggan.
Hasil verifikasi diberitahukan kepada pelanggan dengan mengatakan : " uangnya Rp.100.00,- ya pak/bu/mbak! ". Misalnya uang yang diberikan oleh pelanggan sebesar Rp. 100.000,00
Tujuan :
Meyakinkan pada pelanggan dan diri kasir sendiri
Membiasakan diri komunikasi dengan pelanggan
Tidak terjadi salah faham
Mengurangi kesalahan
Menghindari konsumen curang
Menjelaskan tatacara perawatan dan pengujian alat Bantu verifikasi
Perawatan
Ditempatkan pada tempat yang strategis secara permanen
Di jauhkan dan dibersihkan dari debu
Membersihkan bola lampunya dengan menggunakan kain lembut
Membersihkan tempat bola lampunya dengan menggunakan kain lembut
Bila selesai menggunakan segera matikan, dengan menekan off
Menjelaskan prosedur pelaporan kerusakan alat kepada pihak yang berwenang
Mengidentifikasi kerusakan
Membuat catatan kerusakan pada blanko yang telah disediakan
Melaporkan kepada atasan langsung
Melaporkan kepada petugas yang berwenang
KEPUSTAKAAN
Brosur: uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2004 dari Bank Indonesia
surat edaran bank indonesia, no.9/37/DPU
formulir konfirmasi transaksi penawaran/permintaan uang layak edar (ULE) antar bank
peralatan, universal money tester, merk: evaco
Dasar Kompetensi Dan Kompetensi Kejuruan Pemasaran
Dasar Kompetensi Kejuruan
1. Menerapkan prinsip profesional bekerja
2. Melaksanakan komunikasi Bisnis
3. Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup
Kompetensi Kejuruan
Memahami prinsip- prinsip bisnis
Mendeskripsikan prinsip-prinsip bisnis dan dasar hukum bisnis
Mengidentifikasi hukum paten, hukum merek dan hukum cipta di Indonesia
Mengidentifikasi hukum perlindungan konsumen
Mengidentifikasi larangan praktik monopoli
Mengidentifikasi peraturan hukum dagang
Memahami etika bisnis.
Menata produk
a) Mendeskripsikan perencanaan visual penataan produk
b) Menata display produk
c) Menjaga display produk agar tetap sesuai dengan standar perusahaan dan perencanaan.
Melaksanakan negosiasi
a) Memberikan tanggapan terhadap keberatan dari calon pelanggan
b) Melakukan proses tawar-menawar dengan calon pelanggan
c) Memotivasi keyakinan calon pelanggan.
Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan
Mengidentifikasi sinyal-sinyal dari calon pelanggan
Membuat konfirmasi keputusan calon pelanggan.
Melaksanakan proses administrasi transaksi
Mendeskripsikan berkas-berkas administrasi
Mendeskripsikan transaksi
Membuat jurnal keuangan
Melakukan penyesuaian rekening
Membuat laporan keuangan
Melakukan penyerahan/ pengiriman produk
Menyiapkan barang yang akan diserahkan / dikirim
Melakukan proses penyerahan produk yang dibeli pelanggan
Melaksanakan penagihan pembayaran
Mengidentifikasi klausul-klausul perjanjian
Melakukan kontak dengan pelanggan
Melakukan proses penagihan pembayaran.
Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
Mengoperasikan alat komunikasi
Mengoperasikan alat hitung
Mengoperasikan alat labeling
Mengoperasikan mesin pembayaran baik tunai maupun non tunai
Menyiapkan dan mengoperasikan alat ukur
Menyiapkan dan mengoperasikan alat bantu verifikasi.
Menemukan peluang baru dari pelanggan
Menganalisis hubungan dengan pelanggan
Menawarkan produk lain yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan
Menindaklanjuti permintaan lain dari pelanggan.
Melaksanakan pelayanan prima ( service excellent)
Melaksanakan standar penampilan pribadi
Menerapkan prinsip-prinsip pelayanan prima / service excellent
Memberikan bantuan kepada pelanggan
Melakukan komunikasi dengan pelanggan.
Membuka usaha eceran/ ritel (expansion store opening)
Mengidentifikasi dasar bisnis ritel
Membedakan klasifikasi dan diferensiasi bisnis ritel
Menjelaskan distribusi dalam bisnis ritel
Melakukan riset pemasaran dalam bisnis ritel.
Melakukan pemasaran barang dan Jasa
Mengidentifikasi segmentasi pasar
Menyusun rencana pencapaian target pasar
Menyusun rencana pemasaran
Menerapkan prinsip prinsip marketing mix
Menerapkan sistem informasi dan teknologi penjualan
Menghitung PPn, PPh, PPn BM dan Bea Materai
Menerapkan aturan pokok hukum pertanggungan (asuransi).
1. Menerapkan prinsip profesional bekerja
2. Melaksanakan komunikasi Bisnis
3. Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup
Kompetensi Kejuruan
Memahami prinsip- prinsip bisnis
Mendeskripsikan prinsip-prinsip bisnis dan dasar hukum bisnis
Mengidentifikasi hukum paten, hukum merek dan hukum cipta di Indonesia
Mengidentifikasi hukum perlindungan konsumen
Mengidentifikasi larangan praktik monopoli
Mengidentifikasi peraturan hukum dagang
Memahami etika bisnis.
Menata produk
a) Mendeskripsikan perencanaan visual penataan produk
b) Menata display produk
c) Menjaga display produk agar tetap sesuai dengan standar perusahaan dan perencanaan.
Melaksanakan negosiasi
a) Memberikan tanggapan terhadap keberatan dari calon pelanggan
b) Melakukan proses tawar-menawar dengan calon pelanggan
c) Memotivasi keyakinan calon pelanggan.
Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan
Mengidentifikasi sinyal-sinyal dari calon pelanggan
Membuat konfirmasi keputusan calon pelanggan.
Melaksanakan proses administrasi transaksi
Mendeskripsikan berkas-berkas administrasi
Mendeskripsikan transaksi
Membuat jurnal keuangan
Melakukan penyesuaian rekening
Membuat laporan keuangan
Melakukan penyerahan/ pengiriman produk
Menyiapkan barang yang akan diserahkan / dikirim
Melakukan proses penyerahan produk yang dibeli pelanggan
Melaksanakan penagihan pembayaran
Mengidentifikasi klausul-klausul perjanjian
Melakukan kontak dengan pelanggan
Melakukan proses penagihan pembayaran.
Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
Mengoperasikan alat komunikasi
Mengoperasikan alat hitung
Mengoperasikan alat labeling
Mengoperasikan mesin pembayaran baik tunai maupun non tunai
Menyiapkan dan mengoperasikan alat ukur
Menyiapkan dan mengoperasikan alat bantu verifikasi.
Menemukan peluang baru dari pelanggan
Menganalisis hubungan dengan pelanggan
Menawarkan produk lain yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan
Menindaklanjuti permintaan lain dari pelanggan.
Melaksanakan pelayanan prima ( service excellent)
Melaksanakan standar penampilan pribadi
Menerapkan prinsip-prinsip pelayanan prima / service excellent
Memberikan bantuan kepada pelanggan
Melakukan komunikasi dengan pelanggan.
Membuka usaha eceran/ ritel (expansion store opening)
Mengidentifikasi dasar bisnis ritel
Membedakan klasifikasi dan diferensiasi bisnis ritel
Menjelaskan distribusi dalam bisnis ritel
Melakukan riset pemasaran dalam bisnis ritel.
Melakukan pemasaran barang dan Jasa
Mengidentifikasi segmentasi pasar
Menyusun rencana pencapaian target pasar
Menyusun rencana pemasaran
Menerapkan prinsip prinsip marketing mix
Menerapkan sistem informasi dan teknologi penjualan
Menghitung PPn, PPh, PPn BM dan Bea Materai
Menerapkan aturan pokok hukum pertanggungan (asuransi).
Langganan:
Postingan (Atom)